Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyatakan pembentukan revisi UU Minerba sudah sesuai dengan aturan main dan mekanisme prosedural dalam konteks program perundang-undangan di DPR RI.
Tim Kuasa Hukum DPR RI yang diwakili oleh Anggota DPR RI Arteria Dahlan menegaskan setiap tahap pembentukan revisi UU Minerba sudah sesuai prosedur dan nomenklatur yang sama sejak awal tahun 2009 hingga periode saat ini.